Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Jawab Istana: Jangan Apa-Apa Demi Investasi

        KPK Jawab Istana: Jangan Apa-Apa Demi Investasi Kredit Foto: (Foto: Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara KPK, Febri Diansyah merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang menyebut KPK menghambat investasi. Ia mengaku belum mengetahui jelas kenapa KPK dianggap menghambat investasi.

        Menurutnya, jangan sampai demi investasi, pemberantasan korupsi dipinggirkan. "Kami tentu sangat sayangkan kalau benar ada pernyataan itu seolah-olah jangan sampai seolah-olah demi investasi. Kita juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," katanya kepada wartawan, Senin, (23/9/2019).

        Baca Juga: Pegawai Perindo Terjaring OTT KPK

        Baca Juga: UU KPK Disahkan, Pesan Istana: Publik Jangan Nyinyirin Jokowi

        Lanjutnya, ia mengatakan terhambatnya investasi justru bukan karena KPK. Melainkan, adanya ketidakpastian hukum termasuk dalam pemberantasan korupsi.

        "Justru dalam banyak kajian kalau kita lihat, salah satu faktor yang memengaruhi investasi itu kepastian hukum dan dalam kepastian hukum itu kita bicara tentang pemberantasan korupsi," ucapnya.

        Ia menjelaskan, jika melihat data yang ada dari izin bisnis dan dokumen soal investasi yang dikeluarkan pemerintah, justru saat ini terjadi peningkatan investasi.

        Karena itu, ia meminta pernyataan pernyataan Moeldoko didukung dengan riset dan kajian sistematis.

        "Jadi, pernyataan-pernyataan atau kesimpulan yang disampaikan pada publik sangat diharapkan itu berdasarkan riset dan kajian yang sistematis agar masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang benar," tukasnya.

        Sebelumnya, Moeldoko menyebut keberadaan lembaga antirasuah saat ini menghambat masuknya investasi di Indonesia.

        "Tentu ada alasan-alasan. Pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi Undang-undang KPK itu lebih banyak. Gitu. Kedua, bahwa ada alasan lagi berikutnya bahwa lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," ujarnya, Senin (23/9).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: