Komisioner KPU, Hasyim Asyari merespons pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo ingin pelantikan dirinya dimajukan satu hari lebih cepat, ke tanggal 19 Oktober 2019.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujarnya singkat kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).
Baca Juga: Soal UU KPK dan RUU KUHP, Jokowi Dipercaya Ambil Keputusan. . .
Baca Juga: Soal Bertemu Jokowi, BEM Unair Beda Sikap dengan BEM SI
Lanjutnya, ia menjelaskan masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak Pilpres.
Lebih lanjut, ia mengatakan sejak Pemilu 2009, Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober.?
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Joko Widodo memiliki keinginan untuk memajukan pelantikan sehari lebih cepat. Seperti diketahui pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diagendakan pada 20 Oktober 2019.
"Pak Jokowi sudah mengusulkan agar bisa maju sehari," ujarnya, Sabtu (28/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil