Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Berupaya Pakai Molotov di Aksi Mujahid 212, Polisi Ringkus Dosen IPB

        Diduga Berupaya Pakai Molotov di Aksi Mujahid 212, Polisi Ringkus Dosen IPB Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB ditangkap polisi setelah diduga dalam upaya menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov massal untuk Aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9/2019) kemarin.

        Seperti diberitakan iNews, penangkapan tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra.

        "Benar itu, tapi secara resmi besok akan diberikan rilis secara resmi ya," katanya kepada iNews, Minggu (29/9/2019).

        Baca Juga: Aksi Mujahid 212: Polisi Tangkap 6 Orang dengan 29 Molotov

        Lebih lanjut, Asep menjelaskan pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail agar tidak mengganggu penyidikan. Dengan demikian pihaknya berencana untuk menggelar jumpa pers besok hari.

        "Jadi kalau penyidiknya masih bekerja tidak bisa kita sampaikan sepenggal-sepenggal nanti jadi keliru," ujarnya.

        Senada dengan Asep, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dicky Ario Yustianto juga membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan pihaknya ikut terlibat dalam prosesi penangkapan AB.

        "Polres hanya backup, semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," katanya melalui pesan singkat.

        Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan pada hari yang sama, Sabtu (28/9/2019), di Jalan Hasyim Asyari, Tangerang Kota. Barang bukti yang disita petugas salah satunya bom molotov siap pakai untuk Aksi Mujahid 212 berjumlah 29 buah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: