Kepala Biro Advokasi Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Sondang Anggraini memaparkan sejumlah langkah Indonesia dalam menghadapi implementasi Renewable Energi Directive (RED) II dan Delegated Regulation (DR) dan segala dampaknya.
Dikatakanya dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Kuta, Bali, Senin (7/10/2019), dampak kebijakan RED II dan DR yang diadopsi Uni Eropa (UE), terhadap kelapa sawit Indonesia, yaitu menurunnya ekspor kelapa sawit ke negara-negara Benua Biru itu.
"Jika demikian, Indonesia akan kehilangan pasar penting untuk komoditas kelapa sawit dan terjadi penurunan permintaan yang berakibat harga komoditas turun, hingga akan terjadi efek bola salju atas kebijakan UE," jelas Sondang.
Baca Juga: Indonesia Siap Gugat Uni Eropa di WTO
Melihat dampak RED II yang cukup serius bagi perkembangan industri kelapa sawit Indonesia itu, Sondang membeberkan beberapa langkah yang dapat dilakukan pemerintah.
Langkah-langkah tersebut, yaitu melanjutkan riset mendalam mengenai ILUC sebagai dasar mengajukan gugatan ke WTO, menganalisis secara mendalam kesesuaian peraturan RED II dan DR dengan ketentuan WTO, menyusun penilaian dampak ekonomi apabila terjadi phase-out biofuel sawit di EU pada 2021, memetakan pemain kunci terkait pihak pro dan kontra terhadap sawit, serta menyusun dan melakukan kampanye positif minyak sawit.
Dalam menghadapi peraturan internasional terkait pembatasan produksi kelapa sawit, Pemerintah Indonesia bersama pemangku kepentingan terkait juga telah membentuk Forum Kelapa Sawit Bekelanjutan Indonesia (FoKSBI) untuk memperkuat kerja sama berbagai pihak.
Sondang menjelaskan, FoKSBI bertujuan mempercepat pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan kerja sama para pemangku kepentingan (multi-stakeholder), yaitu pemerintah, pelaku usaha (pengusaha dan pekebun), asosiasi, serta organisasi sosial kemasyarakatan.
FoKSBI juga memiliki fungsi dalam merumuskan Rencana Aksi Nasional (RAN) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) serta memantau implementasi RAN-KSB.
Dalam diskusi ini, Presiden Direktur Daemeter, Aisyah Sileuw, yang merupakan konsultan lingkungan turut hadir dan menyampaikan terkait dengan RAN-KSB.
Baca Juga:?Milenial Ini Sukses Bangun Bisnis Kosmetik Berbahan Baku Sawit
Aisyah mengatakan, salah satu tujuan dari RAN KSB ini sebagai sebuah dokumen acuan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.
Dalam penyusunan RAN-KSB, terdapat beberapa komponen utama seperti penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur; peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun; pengelolaan dan pemantauan lingkungan; tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa; serta pelaksanaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan akses pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti