Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkait Kondisi Wartawan Indonesia yang Ditembak di Hong Kong, Kemenlu RI Bilang. . .

        Terkait Kondisi Wartawan Indonesia yang Ditembak di Hong Kong, Kemenlu RI Bilang. . . Kredit Foto: Foto/South China Morning Post/Mimi Lau
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan, Veby Mega Indah, jurnalis yang berasal dari Indonesia yang terkena tembakan peluru karet saat meliput demonstrasi Hong Kong dalam kondisi stabil. Michael Vidler, selaku kuasa hukum Veby, sebelumnya mengatakan pihak dokter yang memeriksa jurnalis surat kabar SUARA mengatakan mata kanan kliennya mengalami kerusakan yang sangat parah, yang akan membuatnya buta permanen.

        Menurut Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha menyebutkan jika dokter masih mengobservasi mata kanan Veby, yang terkena pantulan peluru karet.

        "Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Hong Kong secara rutin mengunjungi Veby, terakhir kemarin tanggal 7 Oktober. Kondisi yang bersangkutan stabil, semakin membaik. Kondisi mata kanan masih diobservasi oleh dokter dan kita terus memantau situasinya," ucapnya pada Selasa (8/10/2019).

        Baca Juga: Ini Himbauan Kemlu RI kepada WNI yang ada di Hong Kong

        Saat ditanya apakah Indonesia akan meminta pertanggung jawabab atas ini, Judha menyebut, KJRI Hong Kong telah mengirimkan nota resmi kepada otoritas Hong Kong terkait insiden ini dan meminta penyelidikan.?

        "Belum ada respon, mungkin masih dalam penyelidikan kepolisian," ucapnya.

        Perihal dengan gugatan yang disampaikan Veby, Judha menuturkan KJRI akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum yang sedang berjalan. Dia lalu menegaskan bahwa pengacara yang mendampingi ditunjuk langsung oleh Veby.

        "Veby sudah menunjuk pengacara untuk mengajukan gugatan kepada otoritas Hong Kong. Dalam hal ini, KJRI Hong Kong akan terus mendampingi dan memonitor proses hukum yang dilaksanakan untuk memastikan hak-hak Veby dapat terpenuhi," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Abdul Halim Trian Fikri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: