Perkembangan digital membawa gelombang revolusi industri 4.0. Harus terjun atau tidak menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi seluruh pelaku industri. Dari perusahaan besar ataupun kecil, jika ingin kompetitif dengan perusahaan lain harus mengikuti gelombang revolusi tersebut.
Tak terkecuali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Memang banyak tantangan yang harus dihadapi, karena itu diperlukan kesiapan untuk menghadapi perubahan di era digital ini.
Mengungkap tantangan dan kesiapan BUMD menghadapi era industi 4.0, Forum Warta Pena menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Kesiapan BUMD Menghadapi Era Industri 4.0', yang digelar di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Langkah Strategis Kemenperin Percepat Transformasi Industri 4.0
Kasubdit BUMD Bidang Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bambang Arianto mengatakan, beberapa tantangan yang dihadapi oleh BUMD, antara lain disparitas dengan pemerintah daerah, kelembagaan, SDM penggunaan teknologi, pasar?global, dan permodalan.
Karena itu penguatan kelembagaan yang didasarkan pada undang-undang dan peraturan akan lebih mudah bagi BUMD menghadapi era industri 4.0. Sejauh ini, regulasi BUMD diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya Bab XII dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.
"Dengan landasan hukum ini BUMD berpeluang memperluas pasar, kemudahan mengakses informasi global, dan efisiensi," ujar Bambang.
Bambang juga mengingatkan agar BUMD bertranformasi dalam menghadapi perubahan secara global untuk menjadi kekuatan di daerah. Sinergisitas antarbadan dan lembaga lainnya juga menjadi bagian penting yang tak bisa diindahkan begitu saja.
Mewakili pelaku industri dari BUMD, Direktur Umum PDAM Tirta Pakuan Bogor Dino Indira Gusniawan mengatakan, dari tahun ke tahun beberapa isu penting yang dialami BUMD adalah persoalan efisiensi dengan tidak mengesampingkan kepentingan pemda.
Berbicara soal industri 4.0, menurut Dino, saat ini perusahaan air minum di kota Bogor ini sudah menerapkan teknologi smart water dengan teknologi terdepan. Ke depan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi sensor untuk tagihan tarif pemakaian pelanggan. Dengan teknologi ini, petugas tidak perlu datang ker rumah pelanggan untuk mencatat pemakaian.
"Kita berharap di era industri 4.0, perusahaan pelayanan publik akan bisa terkoneksi dengan baik, sehingga akan mempermudah dalam mengakses informasi,"?jelas Dino.
Baca Juga: Pentingnya Pengelolaan Customer Experience dalam Industri 4.0
Masih mewakili BUMD, Direktur Utama PD Paljaya Subekti mengatakan, kesiapan pihaknya era digital ini sudah mempersiapkan?Jakarta Sewerage System?(JSS). Dalam lima tahun ke depan, sistem ini akan membagi wilayah Jakarta dalam lima zona pipanisasi air limbah.
"Investasi dalam sistem zonanisasi ini cukup besar mencapai Rp25 triliun," ungkap Subekti.
Sementara itu, salah satu inisiator Badan Kerja Sama BUMD seluruh Indonesia Basuki Ranto mengatakan, persoalan yang tengah dihadapi BUMD terkait dengan rendahnya kinerja dan daya saing. Padahal, saat ini tercatat ada 1097 BUMD dengan 24 core bisnis. Secara kelembagaan, BUMD tersebut terkesan masih jalan sendiri-sendiri.
"Payung hukum belum ada, belum terintegrasi dengan baik. Jadi, yang diperlukan adalah Undang-undang BUMD yang sudah masuk ke program prolegnas," tutur Basuki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: