Mendekam di LP Cipinang, Zul Zivilia Alami Sakit. . .
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, ia pun masih harus menjalani sidang untuk menentukan hukuman apa yang pantas didapatkan oleh pelantun Aishiteru ini.
Perihal keadaan Zul Zivilia saat ini, sang istri, Retno Paradinah, menuturkan bahwa kini suaminya tengah berada dalam kondisi yang kurang baik. Selain merasa tak enak badan lantaran sakit perut, Zul juga tengah mengalami sakit gigi.
Baca Juga: Tak Tahu Nongkrong dengan Bandar Narkoba, Awal Mula Zul Zivilia Tersangkut Kasus Narkotika
"Kondisinya untuk saat ini kebetulan kurang sehat, soalnya kemarin kan dari sana, habis dari jenguk di Cipinang," ungkap Retno, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
"Lagi sakit gigi sama perutnya, dari pas hari Senin itu sudah enggak enak badan, perutnya sakit," sambungnya.
Retno juga terlihat membantah ketika ditanya apakah sakitnya Zul Zivilia merupakan efek dari stres. Sang istri justru mengungkap suaminya tersebut memang mudah sekali sakit jika mengalami salah makan.
"Enggak (stres). Baru kali ini soalnya. Semenjak di Cipinang baru kali ini (sakit)," tegasnya.
"Dia orangnya memang gampang sakit perut kalau salah makan, dan lama," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Jadi Pengedar, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati
Diketahui, Zul diciduk di Apartemen Gading River View City Hone di kawasan MOI, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada, 1 Maret 2019 lalu. Dar penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg dan ekstasi sebanyak 24.000 butir.
Ketika menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya, Zul dikabarkan telah menjadi pengedar sejak tahun 2017, dengan alasan ekonomi dan utang budi terhadap sosok bernama Rian. Rian sendiri diketahui merupakan seorang pengedar narkoba yang telah lebih dahulu ditangkap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Tag Terkait: