Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang (debt colector) yang makin menjamur dan aksinya sering kali meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Kasus PA, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Tim gabungan Polres Jakbar dari Unit Jatanras yang dipimpin Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob yang dipimpin AKP Hasoloan membongkar sindikat preman tersebut lantaran melakukan penyekapan terhadap seorang korbannya.
Korban penyekapan sindikat tersebut bernama Engkos Kosasih yang diketahui sebagai direktur utara PT Maxima.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang.
"Ya benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dan mengamankan tujuh pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat" ujar Edy saat dikonfirmasi, Minggu.
Edy menjelaskan jika sindikat preman berkedok jasa penagih utang merupakan orang suruhan dari sebuah perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa penagihan utang.
"Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang di mana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa," tutur Edy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat