Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tugas Negara Bukan Bagi-Bagi Sertifikat, Tapi Urus BPJS!

        Tugas Negara Bukan Bagi-Bagi Sertifikat, Tapi Urus BPJS! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menilai pemerintah telah gagal dalam mengelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

        Menurutnya, gagal mengelola BPJS sama dengan melanggar hak asasi manusia.

        "Kalau bicara BPJS, negara harus bertanggung jawab terhadap sistem jaminan sosial nasional ini. Ini basic, premier, bukan sekunder, core of the core. Jika tidak mewujudkan negara bisa dikatakan gagal. Tugas negara itu bukan bagi-bagi sertifikat," katanya di Gedung DPP PKS, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

        Baca Juga: Menkes Upayakan Iuran BPJS Kelas III Disubsidi

        Baca Juga: Iuran BPJS Naik Gak Masuk Akal Sih...

        Lanjutnya, ia mengatakan jika ada orang yang sedang sakit, harus segera ditangani secepat mungkin tanpa harus bertanya apakah dia memiliki asuransi atau tidak.

        "Orang sakit enggak bisa diperiksa gara-gara tidak ada asuransi. Ini melanggar hak asasi manusia. Terlihat pemerintah membuat policy ini asal-asalan, tidak melihat dampak sistemiknya," katanya.

        Sambung dia, "Dengan naikknya iuran BPJS akan semakin banyak yang menunggak. Potensi penunggakan semakin tinggi," tambahnya.

        Diketahui, untuk mengatasi defisit puluhan triliunan, pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 1 Januari 2020. Kelas 3 menjadi Rp42.000 dari Rp25.500; Kelas 2 menjadi Rp110.000 dari Rp51.000; Kelas 1 menjadi Rp160.000 dari Rp80.000.

        Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran PBI menjadi Rp42.000 naik dari Rp23.000. Kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: