Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Panitia Reuni 212 Ngebet Pulangkan Habib Rizieq, Malu Minta Tolong Jokowi?

        Panitia Reuni 212 Ngebet Pulangkan Habib Rizieq, Malu Minta Tolong Jokowi? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Panitia Reuni 212 Awit Mashuri menyatakan pihaknya tengah berupaya memulangkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, agat dirinya dapat menghadiri reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monas pada 2 Desember 2019, Jakarta.

        Berdasarkan informasi yang berkembang, Habib Rizieq belum kembali ke Indonesia lantara diduga karena ada permintan pencekalan dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi.

        ?Sudah dan sedang di sana diupayakan (Pemulangan Habib Rizieq),? katanya kepada wartawan, Senin (11/11/2019).

        Baca Juga: Gelar Reuni Lagi, Habib Rizieq Datang? PA 212: Insya Allah

        Baca Juga: Tunjukkan Surat Pencekalan, Habieb Rizieq: Ada Pihak yang Takut Saya Pulang.

        Lanjutnya, ia mengatakan salah satu upaya memulangkan Habib Rizieq ke Indonesia adalah dengan membujuk pemerintah Arab Saudi.

        Namun, ia mengatakan pemerintah Arab Saudi belum bisa mencabut pencekalan tersebut karena belum menerima jaminan dari pemerintah Indonesia terkait keamanan Habib Rizieq.

        ?Sudah dibujuk, tapi Kerajaan Saudi sendiri meminta jaminan keamanan dari pemerintah Indonesia untuk kepulangan Habib (Rizieq). Artinya pemerintah Saudi yang lebih sayang kepada Habib Rizieq,? jelasnya

        Sambungnya, ia meminta jika pencekalan telah dicabut, agar dapat menghadirkan Habib Rizieq dalam reuni alumni 212 bulan depan.

        ?Segeralah cekal itu dicabut agar hak asasi Habib bisa diperoleh kembali,? tukasnya.

        Sebelumnya, Anggota Lembaga Dakwah DPP Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin menegaskan juga bahwa proses pemulangan Rizieq tidak akan meminta bantuan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        "Karena berdasarkan status hukum beliau yang harus dilepaskan dari jerat kriminalisasi. Dan kriminalisasi itu harus dicabut oleh rezim karena demi tegaknya hukum yang berkeadilan di negara ini dan itu sangat menguntungan rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: