Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Munaslub, Subandi Gantikan Anton Sebagai Ketum GINSI

        Munaslub, Subandi Gantikan Anton Sebagai Ketum GINSI Kredit Foto: GINSI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) di Grand Mega Resort, Kuta, Bali Rabu (13/11/2019). Munaslub dilakukan untuk memilih Ketua umum GINSI yang baru dan penyusunan AD/ART dan penyusunan pengurus GINSI yang baru.

        Plt Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan, mengatakan, Munaslub itu merupakan hasil dari pertemuan yang dilakukan oleh tujuh Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI yang meminta agar diselenggarakannya Munaslub, terkait dengan diberhentikannya Sekjen GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Tekan Impor, Aluminium Foil Kini Kena Bea Masuk

        Ketujuh ketua BPD GINSI, antara lain Subandi dari DKI, Habibudin dari Banten, Dianto dari Sumut, Romzy Abdat dari Jatim, Abidin dari Sulsel, Jhoni dari Riau, dan Budiatmoko dari Jateng menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum GINSI Anton Sihombing karena telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

        Anton juga dianggap telah melakukan pelanggaran organisasi di antaranya tidak melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Rapat pimpinan selama periode berjalan hingga hari ini pun, tidak ada kegiatan sesuai dengan AD/ART yang sudah ditetapkan dan melakukan pemecatan secara sepihak tanpa menggelar musyawarah atau rapat pleno secara sah.

        "Ada sekitar 13 poin pelanggaran secara organisasi terhadap ketua yang lama dan itu dimusyawarahkan ada surat pernyataannya dan ditandatangani oleh setiap BPD. Pelanggaran mendasar tersebut di antaranya tidak ada rakernas, tidak ada kegiatan-kegiatan sesuai AD/ART, dan melakukan pemecatan sepihak tanpa ada musyawarah atau pleno," ujar Erwin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

        Ketua badan pengurus daerah GINSI DKI Jakarta, Capt Subandi, juga mengatakan, Munaslub tercapai berkat persetujuan sepuluh BPD GINSI yang ada di seluruh provinsi di Indonesia. Munaslub merupakan peryataan sikap terkait kepemimpinan ketua umum GINSI, Anton Sihombing, yang kerap melanggar AD/ART organisasi, salah satunya memberhentikan sekertaris jenderal dengan alasan yang tidak rasional.

        Subandi menambahkan, apa yang dilakukan Anton Sihombing secara langsung sudah mencedarai kader GINSI yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Pasalnya, Anton sudah memecat beberapa pengurus di tingkat Badan Pengurus Pusat (BPP) dan juga beberapa ketua BPD. Pemecatan sepihak Sekjend GINSI Erwin Taufan oleh Ketua Umum Anton Sihombing dikhawatirkan menyebabkan perpecahan internal.

        Baca Juga: Jokowi: Yang Impar-Impor Terus, Saya Gigit

        "Jika ini dibiarkan akan menciptakan hubungan yang tidak harmonis dan akan berdampak pada organisasi, saling curiga di tingkat internal terjadi sehingga membuat marwah GINSI tercemar," ujar Subandi.

        Diketahui GINSI memiliki pengurus 10 BPD yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, BPD DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat. Berdasarkan kesepakatan bersama peserta Munaslub, telah disepakati dan didukung oleh 7 dari 10 DPD GINSI, H. Captain Subandi sebagai Ketua Umum BPP (Badan Pengurus Pusat) GINSI Periode 2019-2024 menggantikan Anton Sihombing.

        ?Pemilihan Ketua Umum GINSI baru Subandi dipilih secara aklamasi dengan calon dari tujuh Badan Pengurus Daerah GINSI," jelas Erwin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: