Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud Bantah Pengacara Rizieq, Katanya...

        Mahfud Bantah Pengacara Rizieq, Katanya... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan belum menerima bukti surat pencekalan Habib Rizieq Shihab. Hal tersebut sekaligus membantah pernaytaan Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro mengaku sudah mengirim surat pencekalan kliennya yang disebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada Mahfud MD via WhatsApp.

        "Enggak ada. Kalau ada kamu punya kasih ke saya," ujar Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

        Baca Juga: FPI Ngaku Kirim Bukti Rizieq Dicekal via WA, Eh Gak Dibalas Mahfud MD

        Baca Juga: Mahfud Bantah Pemerintah Kebobolan soal Bom Medan

        Mahfud mengatakan surat yang disebut Rizieq sebagai pencekalan bukan berasal dari pemerintah Indonesia. "Itu bukan surat dari pemerintah, itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan gitu aja," ujarnya.

        "Tidak dijelaskan bahwa apakah itu pemerintah Indonesia apakah pemerintah Arab tidak ada," sambung dia.

        Karena itu, kata Mahfud, surat tersebut tidak dapat menjadi bukti pencekalan. Mantan Ketua MK itu meminta agar hal tersebut dibuktikan jika memang surat itu berasal dari pemerintah.

        "Bukan, bagiamana kamu kalau dikasih surat gitu gimana cara buktikannya? Coba beritahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu caranya, kalau kamu menganggap itu bukti," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: