Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merekomendasikan agar aturan penggunaan skuter listrik "GrabWheels" di DKI Jakarta juga diimplementasikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Belum Penuhi Standar Keamanan, YLKI Minta Operasi GrabWheels Dihentikan
Budi pun tidak melarang penggunaan "GrabWheels" tapi hanya membatasi tempat atau lokasi operasional skuter listrik tersebut.
"Sore ini Dirjen Darat ketemu dengan aplikator, jadi kami baru memberikan rekomendasi bagaimana cara kerja mereka, dan kami juga merekomendasikan agar DKI juga membuat aturan itu. Intinya, aturan itu nanti akan berlaku umum di Indonesia," kata Budi Karya di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Kamis.
Diskusi antara Kementerian Perhubungan dan Grab Indonesia tersebut sudah dilakukan pada hari ini di kantor Kemenhub Jakarta.
"Tapi sementara kami masih himbauan dulu, bukan aturan formal untuk menghindari kecelakaan nanti biar DKI yang membuat peraturannya," ujar Budi.
Budi pun tidak mau menyalahkan salah satu pihak yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
"Kita tidak mau gegabah menyalahkan siapa-siapa, kita petakan dulu tapi sebelum itu terstruktur DKI membuat aturan, kita meminta DKI yang membuat aturan," tambah Budi.
"Kita akan diskusikan dulu dengan DKI, terbatas saja di tempat hiburan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: