Indonesia tidak akan mengintervensi isu dalam negeri Kamboja, termasuk hal-hal yang terkait dengan partai oposisi Kamboja, dengan mengacu pada prinsip non-intervensi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Dengan prinsip tersebut, negara anggota ASEAN tidak mencampuri urusan dalam negeri dan kedaulatan suatu negara, kecuali jika isunya telah memengaruhi stabilitas dan perdamaian di kawasan, di antaranya isu Rakhine State di Myanmar.
?Seperti Myanmar kan kita ikut bantu juga. Kita lihat isu mana yang bisa memengaruhi perdamaian dan stabilitas. Tetapi kalau ada orang berkunjung ke sini apa kaitannya dengan (prinsip) non-intervensi,? kata Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Tavares di sela-sela?ASEAN Diplomatic Gathering: Update from the Region?di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi kabar tibanya pendiri Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP) Sam Rainsy di Jakarta, yang disebut sebagai upaya untuk menggalang dukungan menghadapi penguasa otoriter Hun Sen.
Jose menjelaskan bahwa Indonesia menyikapi kunjungan Rainsy sebagai kegiatan yang tidak menyalahi aturan hukum, sehingga tidak ada alasan bagi Indonesia untuk melakukan pelarangan.
?Dia (Sam Rainsy) datang sebagai individu ya sama seperti individu yang lain bagi kita (Indonesia) karena kan ada paspor dan visa,? tutur dia.
Jose juga menegaskan bahwa Kamboja tidak bisa serta-merta meminta negara anggota ASEAN untuk melakukan sesuatu, dalam hal ini melarang kunjungan pimpinan partai oposisi, tanpa dasar yang jelas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: