Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T Laoly sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Senin tidak ada hubungannya dengan keluarga.
Baca Juga: Proyek Gedung IPDN, Menteri Zaman SBY Dipanggil KPK
"Pemeriksaan saksi itu kapasitasnya personal, jadi tidak terkait dengan siapa orangtuanya, siapa adiknya, siapa kakaknya karena yang dibutuhkan adalah keterangan Yamitema Laoly dalam kapasitas dia sebagai pihak swasta terkait proyek yang dikerjakan di Medan," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Untuk diketahui, Yamitema merupakan putra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Yamitema diperiksa sebagi saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dalam penyidikan kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
"Jadi, informasi yang dibutuhkan adalah informasi yang sifatnya personal yang bersangkutan, tidak ada hubungan dengan keluarga saya kira," ujar Febri.
Terkait pemeriksaan Yamitema, KPK mengklarifikasi yang bersangkutan terkait proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya.
Namun usai diperiksa, Yamitema mengaku tidak ditanya oleh penyidik KPK terkait proyek-proyek di Kota Medan.
"Tidak ada ditanya," ucap dia.
Ia juga membantah perusahannya sering bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk mengerjakan proyek.
"Tidak ada, tidak ada," kata Yamitema.
Saat dikonfirmasi apakah ada permintaan uang dari tersangka Isa, ia juga membantahnya.
"Tidak ada, itu tidak ada sama sekali," ujar Yamitema.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat