Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga akhir Oktober 2019 mencapai Rp289,06 triliun atau 1,8% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah defisit tersebut meningkat dari posisi Agustus 2019 yang baru mencapai Rp199,06 triliun atau 1,24% terhadap PDB.
"Untuk menjaga kesinambungan fiskal dan kredibilitas APBN, pemerintah mengantisipasi pelebaran defisit yang diperkirakan mencapai 2 hingga 2,2% terhadap PDB, salah satunya dengan menerbitkan obligasi dalam valuta asing di bulan Oktober lalu," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Impor Pakai APBN saat RI Desifit, Jokowi: Kebangetan Banget
Ia mengungkapkan bahwa realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp1.508,91 triliun atau 69,69 % dari target serta belanja negara Rp1.797,97 triliun atau 73,1% dari pagu.
Pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp1.173,89 triliun atau 65,71% dari target, penerimaan negara bukan pajak Rp333,29 triliun atau 88,10% dari target dan hibah Rp1,72 triliun miliar atau 395% dari target. Untuk penerimaan perpajakan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.018,47 triliun atau 64,56% dari target dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp155,42 triliun atau 74,43% dari target.
"Realisasi penerimaan pajak masih mampu tumbuh sebesar 0,23% (yoy), utamanya ditopang oleh penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," ucapnya.
Sementara, realisasi belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.121,10 triliun atau 68,6% dari pagu serta transfer ke daerah dan dana desa Rp676,87 triliun atau 81,9% dari pagu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum