Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Jadi Bos BUMN, Ahok Tetap di PDIP, Cetus Hasto

        Meski Jadi Bos BUMN, Ahok Tetap di PDIP, Cetus Hasto Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespons kabar penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai petinggi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

        Ia menegaskan bahwa Ahok tak perlu keluar dari partai jika benar-benar duduk sebagai pejabat BUMN.

        "Tidak harus keluar karena Pak Ahok sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya. Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11).

        Baca Juga: Gerindra Setuju Ahok Jadi Bos BUMN, Asal Gak Maki-Maki Orang!

        Baca Juga: Orang-Orang Ngomongin Ahok, Amien Rais Kok Diam?

        Ia pun meminta kepada publik tak perlu khawatir soal potensi conflict of interest terhadap PDIP dalam penunjukan Ahok.

        "Apalagi Pak Ahok, siapa sih yang mengatur-atur Pak Ahok kalau untuk kepentingan jangka pendek, kepentingan sempit?" ujarnya.

        Saat ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri BUMN, Erick Thohir soal kabar penugasan Ahok. Terlebih, penunjukan pejabat BUMN juga harus melalui proses fit and proper test.

        Disinggung soal protes dari Serikat Pekerja Pertamina, Hasto menilai hal itu berlebihan. Sebab keputusan terhadap jabatan direksi dan komisaris BUMN ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanpa campur tangan pihak luar.

        "BUMN dengan seluruh karyawannya itu bukan organisasi politik. Dia badan usaha yang terikat dalam norma etika bisnis, tetapi juga menjalankan tugas negara demi memajukan kepentingan umum melalui sektor usaha strategis yang menurut konstitusi harus dikuasai negara," tutupnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: