Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Stafsus Wapres, Siapa Sih Robikin Emhas?

        Jadi Stafsus Wapres, Siapa Sih Robikin Emhas? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas adalah salah satu Staf Khusus yang ditunjuk Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin pada Senin (25/11).

        Baca Juga: Wapres: Soal Khilafah, Debat Saja Nggak Diperbolehkan Apalagi Diwujudkan

        "Mulai bertugas dari sekarang," kata Juru bicara Wapres RI, Masduki Baidlowi di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

        Masduki mengatakan jika telah disepakati pada setiap Selasa siang akan ada rapat koordinasi dan ada isu strategis yang dibahas Wapres pada rapat koordinasi dan melibatkan delapan staf khusus termasuk Robikin.

        Sosok KH Robikin dikenal sebagai salah satu Ketua PBNU yang cukup dekat dengan Wapres Ma'ruf Amin.

        Juru bicara Wapres, Marsudi Syuhud mengatakan jika sejak masuk dalam organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), karir Robikin diketahui cukup baik.

        "Setau saya dia dari PMII berkiprah sampai tingkat nasional sampai kemudian ditarik PBNU," ujar Marsudi dikutip dari Antara di Jakarta, Senin.

        Marsudi tidak bisa memberi tahu secara gamblang rekam jejak Robikin, namun yang dia bisa sampaikan adalah Robikin memiliki latar belakang pendidikan hukum.

        "Beliau lulusan hukum," ujarnya.

        Mengutip dari situs NU, Robikin diketahui sempat tercatat menjadi Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PMII pada masa orde baru.

        Di dalam situs tersebut, Robikin mengemukakan tentang tantangan PMII pada saat dirinya aktif di PMII di masa pemerintahan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto itu.

        Ia mengatakan saat masa itu PMII termarjinalkan sehingga dirinya harus berupaya untuk membuat PMII tegak berdiri dengan tenaga sendiri karena PMII tidak mendapat fasilitas anggaran dari negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: