Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berdosa Betul Jika Reuni 212 Cuma....

        Berdosa Betul Jika Reuni 212 Cuma.... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ikut berkomentar terkait acara reuni 212, yang direncanakan akan digelar pada 2 Desember di silang Monas, Jakarta. Ia mengatakan tidak ada larangan dan tidak pula dianjurkan acara tersebut.

        "Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

        Baca Juga: Jelang Reuni 212, Menteri-Menteri Jokowi Bakal Rapat Khusus!

        Baca Juga: Semoga Berjuta-juta Umat Hadir di Reuni 212, Semoga!

        Lanjutnya, meski mubah, acara ini bisa saja menjadi baik dan mempunyai nilai ibadah. Ia menegaskan dalam pelaksanaannya, reuni 212 harus mengisinya dengan kebaikan.

        "Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan," katanya.

        Namun, hal itu juga berlaku sebaliknya. Jika acara ini tidak baik, maka reuni 212 hanya akan menghasilkan dosa.

        "Misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," ujarnya.

        Lebih lanjut, ia meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengutamakan pekerjaannya. Sebab, reuni 212 dilaksanakan di hari kerja dan bekerja hukumnya wajib.

        "Maka sesuatu yang wajib tidak bisa diganti dengan yang mubah. Jadi bagi ASN wajib mendahulukan pekerjaannya," katanya.

        Karena itu, ia mengimbau agar para tokoh agama dan masyarakat turut terlibat dalam menyuarakan kebaikan. Tali persaudaraan dan kebangsaan harus dirajut kembali untuk situasi bangsa yang lebih kondusif.

        "Ciptakan situasi yang kondusif agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: