Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Profesi Ini Diduga Terindikasi Korupsi, Cek Faktanya!

        Tiga Profesi Ini Diduga Terindikasi Korupsi, Cek Faktanya! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Tindakan korupsi dinilai sulit dihilangkan di tanah air. Pasalnya, tindakan tersebut salah satunya dipicu oleh kekuasaan. Hal ini diperparah dengan sifat manusia yang cenderung rakus.

        Pakar politik dan pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi mengatakan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan tiga profesi seperti aparatur sipil negara (ASN), legislator, dan kepala daerah menempati peringkat tiga besar sebagai pihak yang melakukan korupsi.

        "Korupsi sifatnya lebih mengarah ke kekuasaan. Ini dari hulu sampai hilir," katanya dalam diskusi bertemakan 'Dampak Korupsi Terhadap Lingkungan', yang digagas Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Gedung Sate, di Universitas Sangga Buana, Bandung, Senin (9/12/2019).

        Baca Juga: Cetus Puan: Percuma Banyak Koruptor Dipenjara, Kalau...

        Baca Juga: Prabowo Janji Patuhi Perintah Presiden: Saya Berantas Korupsi Pertahanan!

        Muradi menilai kekuasaan yang memberi segala kenyamanan bagi pemiliknya cenderung menimbulkan perilaku koruptif. Bahkan, pola korupsi yang dilakukan semakin canggih seiring perkembangan zaman. "Selama kekuasaan membuat nyaman, korupsi akan ada," imbuhnya.

        Berkenaan dengan posisi tiga besar pelaku korupsi yang diduduki ASN, legislator, dan kepala daerah, ia menuturkan hal ini dikarenakan biaya politik di dalam negeri yang sangat mahal. "Problem politisi dia butuh untuk pemenangan (pemilu). Tahun ketiga, tahun keempat (jabatan) sudah sibuk untuk penyiapan periode berikutnya," ujarnya.

        Oleh karena itu,? perlu upaya keras dan serius untuk menghilangkan korupsi. Terutama dengan memperbaiki sistem baik dalam pemerintahan maupun penjaringan politik. Salah satunya memperbaiki sistem dengan cara modernisasi seperti sistem online.

        Selain itu, perlu keberanian dari pihak terkait seperti pemegang kebijakan dan aparat penegak hukum. Hal Ini penting untuk memberikan efek jera sehingga bisa meminimalisasi perilaku koruptif.

        "Contohnya seperti langkah Menteri BUMN untuk mengurangi pola-pola di BUMN itu bagian dari represivitas. Kalau (pejabat BUMN) salah, ya ganti saja," jelasnya.

        Adapun, Anggota DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah menyebutkan korupsi terjadi akibat lemahnya integritas para pihak terkait. "Aturan tidak ada yang jelek, tapi yang menjalankan aturan yang jelek," katanya.

        Menurut dia, setiap regulasi yang dimiliki negara kita saat ini sudah bagus. "Kita punya perda, undang-undang. Tapi bagaimana, baik enggak menjalankannya? Kalau baik, selesai semuanya," imbuhnya.

        Dia juga secara tegas menyoroti kemampuan pemerintah dalam menjalankan aturan. Bahkan, dia menyebut korupsi tetap terjadi saat ini karena tidak ada satu pun regulasi yang dijalankan dengan baik.

        "Kemampuan pemerintah dalam menjalankan Undang Undang itulah yang jadi persoalan. Sehingga ada korupsi. Kita punya aturan, undang undang, tapi semua dilanggar," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: