Ibu Hancur, Ayah Kena Stroke! Hilman Latief 'Teriak' Tak Pernah Nikmati Duit Korupsi Haji
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama era Presiden Joko Widodo, Hilman Latief, buka suara terkait namanya yang terus dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hilman membantah keras tuduhan menerima aliran dana korupsi. Ia bahkan mengaku keluarganya terpukul berat akibat pemberitaan yang terus menyeret namanya selama berbulan-bulan.
"Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat (memberitakan). Saya sampai protes, lho, sama media, kok bisa sih namaku (dicatut) seperti itu," ujar Hilman Latief di Gedung PP Muhammadiyah, dikutip dari Antara, Kamis (28/5).
Hilman menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang dari dugaan praktik korupsi kuota haji yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nggak ada aliran uang, coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Nggak ada. Uang korupsi kuota, tanya saja, nggak pernah ada yg nanya. Saya udah nggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja," kata Hilman.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen PHU Era Jokowi di Skandal Kuota Haji, Begini Hasilnya
Sebelumnya, KPK memeriksa Hilman Latief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.
Pada pemeriksaan Rabu (20/5), KPK mendalami sejumlah pertemuan antara Hilman dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan.
"Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5).
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya upaya dari asosiasi maupun biro perjalanan haji agar bisa mengelola tambahan kuota haji.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan empat tersangka.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Panggil Penasihat Khusus Presiden Prabowo di Kasus Kuota Haji
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Tour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
Meski namanya terus disebut dalam pusaran kasus, Hilman menegaskan dirinya memilih diam selama ini. Namun dampak yang dirasakan keluarganya membuat ia akhirnya angkat bicara di hadapan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: