Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPJamsostek Sumbagut Berikan Penghargaan PLKK RS di Medan

        BPJamsostek Sumbagut Berikan Penghargaan PLKK RS di Medan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        BPJamsostek wilayah Sumbagut memberikan apresiasi kepada rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.

        Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk kategori Best Administration PLKK dimana rumah sakit ini telah memberikan pelayanan terbaik untuk para peserta dan nantinya dapat dipertahankan dan lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya tenaga kerja BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.

        "Kami juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada rumah sakit PLKK yang sudah berperan aktif dalam membantu pelayanan program kecelakaan kerja," katanya, Kamis (12/12/2019).

        Baca Juga: Klaim Asuransi Jiwa Tumbuh 17,4%, Diramal Bisa Kurangi Defisit BPJS

        Baca Juga: Hati-Hati, BPJS Kesehatan Bisa Karam!

        Umardin berharap, peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh.

        Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Syahrial mengungkapkan, rumah sakit ini? telah menjadi mitra BPJamsostek yang selama ini prosesnya berjalan lancar dan baik. Apalagi, rumah sakit ini juga sangat loyal memberikan pelayanan terbaik untuk kasus kecelakaan kerja.?

        "Bahkan, rumah sakit ini saat taat untuk melakukan kewajibannya, seperti membayar iuran tepat waktu, pelayanan yang baik bagi peserta BPJamsostek sehingga kami memberikan penghargaan sebagai Best Administration PLKK BPJamsostek Cabang Medan Kota 2019," ujarnya.

        Diakui Syahrial, negara hadir untuk melindungi para pekerja dan seluruh pasien kecelakaan kerja dari peserta BPJamsostek harus dipastikan tertangani dengan baik di PLKK.

        "Kami berharap, perusahaan tidak menunggak dan membayar iuran tepat waktu dan tepat bulan agar peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan terbaik, sehingga peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani," katanya.

        Dikatakannya, mayoritas kecelakaan kerja justru banyak terjadi di jalan raya dan dari pengendara sepeda motor. Rumah sakit ini telah melayani sekitar 256 kasus kecelakaan.?

        "Kami juga mengapresiasi rumah sakit ini melakukan kewajibannya untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta karena setiap pekerja perlu dilindungi," pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: