Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kepala Daerah Cuci Uang Miliaran di Kasino, Wahai Parpol Rekrut Kadernya Jangan Abal-abal!

        Kepala Daerah Cuci Uang Miliaran di Kasino, Wahai Parpol Rekrut Kadernya Jangan Abal-abal! Kredit Foto: Freepik
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar hukum pidana pencucian uang, Yenti Ganarsih meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang kepala daerah yang disimpan di kasino.

        Hal ini dikhawatirkan bisa saja kepala daerah yang menyimpan uangnya di rekening kasino itu dapat dihilangkan oleh yang bersangkutan.

        "Karena sudah telanjur diberitakan. Seharusnya PPATK telusuri dulu, bukan diberitakan dulu, keburu uangnya hilang. Takutnya korupsi dari kepala daerah dan DPD itu barang buktinya dihilangkan," kata Yenti di 'Pimpinan Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi' di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

        Baca Juga: KPK Kantongi Identitas Tersangka Cuci Uang di Kasino, Ternyata. . .

        Tentunya dengan adanya informasi ini, Yanti meminta partai politik agar melakukan pembinaan kepada kadernya yang menduduki jabatan di pemerintah daerah, agar tidak terjadi hal seperti itu lagi.

        "Ini pesannya kepada parpol. Siapa yang akan didukung kepala daerah, ya rekrutmennya yang bagus. Jangan seperti ini. Kita malu semua kan," katanya.

        Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan bahwa kepala daerah yang menyimpan uangnya di kasino tentunya melibatkan pihak lain juga.

        "Kalau pemain itu kan cara bawanya (uang) ada orang asing yang mau menerima duit pejabat itu, kemudian dibawa ke negara mereka, sehingga bawanya aman, terus taruh di situ (kasino)," kata Trimedya di lokasi yang sama.

        Tentu, uang pejabat kepala daerah yang ditempatkan di rekening kasino angkanya cukup fantastis, mencapai miliaran rupiah.

        Baca Juga: Selain Kasino, Modus-modus Ini Paling Sering Dilakukan Pelaku Pencucian Uang

        "Kalau saya duga sih, sampai miliaran ya. Orang-orang Indonesia kan ngeri. Ada yang sekali kalah itu Rp200 juta atau Rp2 miliar," ucap dia.

        Ia mencium dugaan pejabat daerah yang menyimpan uangnya ke rekening kasino itu sudah tiga tahun terakhir.

        "Sebenarnya kita sudah (tahu) dengan 3 tahun lalu. Sudah lama itu. Makanya tempo hari saya sudah omong ke Kepala PPATK, 'Bang harus dicek itu, sekarang ada modus orang simpan duit di kasino', gitu," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: