Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jiwasraya Gagal Bayar Polis, PKS Salahkan....

        Jiwasraya Gagal Bayar Polis, PKS Salahkan.... Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera ikut menyoroti permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengaku tidak bisa bayar polis nasabah dengan nominal Rp12,4 triliun.

        Ketua DPP PKS itu menjelaskan, bahwa Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat sepanjang 2019 ada 1.510 kasus berpotensi kerugian. Bahkan, kasus asuransi baru sekitar 20 kasus dan potensi kerugiannya mencapai Rp40 triliun hingga Rp50 triliun.

        Menurut dia, ada dua penyebab kedua asuransi tersebut gagal membayarkan polis nasabah. "Pertama buruknya manajemen perusahaan serta persoalan investasi manipulatif. Ini kemudian berdampak pada besarnya piutang yang harus ditanggung kedua asuransi tersebut," cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (25/12/2019).

        Baca Juga: Ditanya Soal Jiwasraya, Jawaban Ketua OJK Cuma Gitu?

        Baca Juga: Bantah Ikut Terlibat Skandal Jiwasraya, Eks Petinggi OJK: Itu Fitnah!

        Ia pun menegaskan kejadian Jiwasraya perlu diungkap sampai keakar-akarnya. Menurut dia, para pelaku yang merugikan nasabah, negara, dan industri harus dibongkar.

        Namun, di sisi lain, dari kasus ini, ia melihat lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penanganan persoalan keuangan di Indonesia. Padahal UU 21/2011 tentang OJK sudah cukup memadai, namun lemah dalam penerapan.

        Menurutnya, sebagai regulator yang berfungsi mengawasi hal-hal seperti ini. "Penting untuk segera berkoordinasi dengan pihak lain termasuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mendapatkan solusi pembayaran klaim yang kian mendesak," ucapnya.

        Selain itu, ia mengatakan hal ini bisa menjadi stimulus agar kepercayaan investor dapat tumbuh kembali. Terlebih, saat ini Indonesia sedang memasuki era maraknya fintech illegal yang menawarkan bunga pinjaman sangat tinggi.

        "Terakhir, semoga Pak Jokowi dan Kementerian BUMN membantu menyelesaikan polemik ini. Karena masyarakat yang berinvestasi di sini merupakan wujud percayanya mereka dengan BUMN dengan negara," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: