Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejagung: Imigrasi Lacak Keberadaan 10 Tersangka Jiwasraya, Hasilnya?

        Kejagung: Imigrasi Lacak Keberadaan 10 Tersangka Jiwasraya, Hasilnya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menunggu jawaban Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait lokasi pasti keberadaan 10 nama berpotensi tersangka terkait kasus PT Jiwasraya.

        Mereka adalah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT dan AS. Burhanuddin mengatakan jika 10 orang dengan inisial nama tersebut sudah diminta agar dicekal ke luar negeri sejak Kamis (26/12/2019) malam.

        "Nanti kita lihat dari hasil imigrasi, kita akan tahu siapa, apa, dan di mananya ya," jawab Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

        Baca Juga: Nasabah Sabar Ya, KPK Tetap Pantau Kasus Jiwasraya Kok!

        Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan terkait kebenaran dugaan 10 nama tersebut kini sudah ada yang "kabur" ke luar negeri.

        Kejaksaan Agung Republik Indonesia memastikan jika 10 nama tersebut sudah dicekal supaya tidak berpergian ke luar negeri sejak Kamis (26/12/2019) kemarin malam.

        "Kami sudah minta pencegahan ke luar negeri, jadi dicekal untuk 10 orang. Dan tadi malam sudah dicekal," ungkap Burhanuddin usai pelantikan pejabat Kejati dan eselon II di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

        Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa bekas Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim telah "kabur" ke Madrid, Spanyol. Namun, Hendrisman membantah kabar tersebut.

        "Terus terang saya kaget disebut-sebut 'kabur' ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap menaati proses hukum," kata Hendrisman, ketika berbincang dengan Antara, di Jakarta, Jumat.

        Baca Juga: Orang BUMN: Perusahaan Erick Bukan Kaleng-Kaleng, Buktinya Jiwasraya Raup Cuan 18%

        Menurut dia, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah ia menghindar dari permasalahan Jiwasraya. Padahal berita itu tidak benar. "Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung," ucapnya.

        Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional menghadapi proses penyelesain Jiwasraya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: