Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Revitalisasi Terminal Amplas Medan Gunakan APBN Hingga Rp40 Miliar

        Revitalisasi Terminal Amplas Medan Gunakan APBN Hingga Rp40 Miliar Kredit Foto: BKIP Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan menargetkan dalam waktu satu tahun bisa merevitalisasi Terminal Bus Tipe A Amplas di Medan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dengan revitalisasi ini pihaknya berharap akan dapat makin meningkatkan kualitas pelayanan di terminal yang telah diserahkan pengelolaannya kepada Kemenhub dari Pemerintah Daerah pada Juli 2019 lalu.

        "Di masa datang kita ingin angkutan massal seperti bus menjadi angkutan yang utama. Untuk itu, terminal Amplas ini harus diperbaiki secara bertahap. Rencana perbaikan adalah satu tahun," kata Budi Karya di Jakarta, Sabtu (4/1/2020).

        Baca Juga: Kemenhub Buka Suara Soal Tiket Pesawat Mahal

        Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah mengalokasikan APBN sebesar Rp40 miliar untuk melakukan revitalisasi terminal. Selain menggunakan APBN, pengembangan terminal juga akan dilakukan kerja sama dengan pihak swasta.

        "Kita nanti akan kerja sama dengan pihak swasta untuk membuat semacam mal. Jadi, terminal lebih bersih, rapi, dan pelayanan ramah," tuturnya.

        Sementara untuk meningkatkan kualitas pelayanan dilakukan dengan cara, di antaranya, membangun terminal bus yang lebih nyaman, mengembangkan pusat komersial di area terminal, dan mengembangkan sistem penjualan tiket secara online.

        "Makanya untuk di Jakarta khususnya, kita menargetkan pada saat lebaran nanti (penjualan tiket bus) sudah online semuanya. Di sini juga sebaiknya dilakukan secara online. Dengan online masyarakat dapat lebih mengatur waktunya. Apabila bus berangkat jam 3, mereka bisa datang ke sini jam 2. Kalau tidak online, mereka datang lebih awal dan akan menunggu lama karena tidak ada kepastian mendapatkan tiket. Calo pun tidak akan ada lagi. Ini suatu edukasi yang perlu sistematis kita lakukan," jelasnya.

        Selain itu, menurut Menhub, seiring dengan perbaikan terminal, harus dilakukan penegakkan hukum atau law enforcement agar tidak ada lagi operator bus yang mengangkut penumpang tidak di terminal resmi, seperti di Pool PO Bus atau terminal bayangan. Dirinya ingin agar Pemda melakukan law enforcement dan penertiban. Secara bertahap, bus-bus dipindahkan ke Terminal Amplas sambil terminalnya diperbaiki.

        Terminal Tipe A Amplas memiliki luas lahan lebih kurang 2,1 hektare. Terminal ini melayani trayek antarkota antarprovinsi (AKAP). Terminal ini juga melayani rute ke Bandara Kualanamu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: