Penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada 2019 mencapai Rp172,9 triliun. Angka ini mencapai 81% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2019 sebesar Rp214,3? triliun.
"Penerimaan di bawah target terjadi karena perbedaan asumsi ICP maupun kurs. Asumsi ICP US$70 per barel, sedangkan realisasinya hanya US$62,37 per barel. Juga asumsi kurs Rp15.000 per US$ realisasinya Rp14.102 per US$," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Adapun komposisi penerimaan PNBP pada 2019 terdiri dari migas sebesar Rp115,1 triliun, minerba sebesar Rp44,8 triliun, EBTKE Rp1,9 triliun, dan penerimaan lainnya sebesar Rp11,1 triliun.
Baca Juga: Realisasi PNPB Akhir Juli Terkerek Sektor KND
Sementara untuk investasi di sektor ESDM, lanjut Arifin, tercatat pada 2019 mencapai US$31,9 miliar atau 96% dari target US$33,4 miliar yang terdiri dari subsektor migas US$12,5 miliar; ketenagalistrikan sebesar US$12,0 miliar; minerba US$5,9 miliar; dan EBTKE sebesar US$1,5 miliar.
"Subsidi energi realisasinya 2019 lebih rendah dibandingkan alokasi APBN sebesar Rp160 triliun yakni sebesar Rp135,4 triliun. Sedangkan pada 2020 subsidi energi dianggarkan sebesar Rp125,3 triliun," pungkas Arifin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti