Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beberkan Bersahabat Dekat dengan Staf Hasto, Wahyu: Situasi Saya Ini Sulit

        Beberkan Bersahabat Dekat dengan Staf Hasto, Wahyu: Situasi Saya Ini Sulit Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengakui dalam posisi sulit menanggapi permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk masukan nama Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif terpilih.

        Sebab, Saeful salah satu staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto adalah kawan dekatnya. Kini Saeful ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Wahyu.

        "Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni itu kawan baik saya," kata Wahyu dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

        Baca Juga: Sambil Minta Maaf, Wahyu Ngaku Gak Bisa Nolak Permintaan PDIP

        Dua nama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku penyuap sudah resmi dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Diketahui, para tersangka kerap mengajak bertemu di luar kantor untuk membahas PAW untuk Harun Masiku.

        "Saya sudah menjelaskan dan saya tidak, tidak, tidak. Pandangan Mas Hasyim (komisioner KPU) sama dengan pandangan saya itu tidak bisa," kata Wahyu.

        Wahyu lebih jauh mengaku dalam berkomunikasi dengan para penyuapnya, sulit membedakan antara hubungan kawan dekat dan pekerjaan. Namun, dalam sidang tadi Wahyu enggan menjelaskan detail materi yang masuk pokok perkara penyidikan di KPK.

        "Tetapi memang dalam berkomunikasi mungkin karena saya teman lama Bu Tio orang yang saya hormati dan saya anggap kakak saya sendiri. Jadi saya sangat sulit situasinya," kata Wahyu.

        KPK menangkap tangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan diduga menerima suap untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif (caleg) PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan Harun Masiku.

        Baca Juga: Berang Bukan Main, Banteng Moncong Putih Mau Adukan KPK ke Dewas

        KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Wahyu dan orang kepercayaannya sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, menjadi tersangka penerima suap.

        Kader PDIP Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful, menjadi tersangka penyuap. Saeful diduga menjadi staf di Dewan Pimpinan Pusat PDIP. Adapun Doni yang juga kader PDIP ditangkap KPK, namun dilepaskan karena belum ditetapkan sebagai tersangka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: