Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan penyelidikan bersama atau kolaborasi (collabs) atas dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Baca Juga: PDIP Klaim Penyidik KPK Ditanya Surat Tugas Penggeledahan Hanya Kibas-Kibas Saja
"KPK ketika mendapatkan info terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Asabri, pimpinan langsung merespons dengan cepat informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK dan kemudian disepakati bahwa kita akan melakukan joint investigation, jadi penyelidikan bersama," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Dalam penyelidikan bersama itu, lanjut Ali, BPK akan melakukan audit kerugian keuangan negara dalam kasus PT Asabri.
"Pihak BPK akan melakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan. Jadi, di sana nanti apakah ditemukan adanya peristiwa pidana atau tidak karena ini adalah proses penyelidikan," ujar Ali.
Sebelumnya, BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri berkisar Rp10 triliun hingga Rp16 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat