Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos Asabri Bantah Ada Korupsi, Luhut: Bantah Aja, Nanti Kita Periksa Permainannya

        Bos Asabri Bantah Ada Korupsi, Luhut: Bantah Aja, Nanti Kita Periksa Permainannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut mengomentari pernaytaan Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja yang membantah perusahaannya tertimpa praktik dugaan korupsi.

        Menurut dia, ia tidak mempersoalkan ada pihak yang membantah soal dugaan korupsi. Namun, ia menegaskan jika memang korupsi terjadi, tidak ada pihak yang bisa lari menghindar.

        Ia juga menilai korupsi akan kelihatan dari hasil audit pemeriksaan yang dilakukan. Bahkan, hingga permainan sahamnya pun akan terpampang.

        "Ya bantah sih kan boleh-boleh aja. Kan hasil audit pemeriksaan kan bisa diperiksa itu permainan sahamnya gimana kan, nggak bisa lari," ucapnya di Kantornya, Kamis (16/1/2020).

        Baca Juga: Kemenhan: Kok Bisa Total Aset Asabri Rp39 Triliun, Ruginya Rp40 Triliun

        Baca Juga: Nyaris Seminggu Bergulir, Bos Asabri Baru Nongol: Gak Ada Itu Korupsi

        Namun, ia sendiri tidak mau menyimpulkan ada atau tidak praktik korupsi yang diduga menimpa Asabri.

        "Kita tidak mau bicara seperti itu (ada penyelewengan). Tetapi kalau ada orang bicara tidak ada (korupsi), biar saja nanti investigasi dari proses hukum itu dijalankan," kata dia.

        Diwartakan sebelumnya, isu korupsi di tubuh Asabri ini mengemuka ke publik setelah Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal dugaan kasus korupsi di Asabri senilai Rp10 triliun.

        "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp10 triliun itu," kata Mahfud Md di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat lalu (10/1).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: