Setelah surat keputusan pemberhentian sementaranya sebagai Direktur Utama LPP TVRI, Helmy Yahya pun tidak tinggal diam. Sosok yang dikenal karena program kuis "Siapa Berani?" tersebut angkat bicara setelah berunding dengan sejumlah kuasa hukumnya.
Dalam jumpa pers yang digelarnya, Helmy bersama dengan direksi TVRI dan kuasa hukumnya membebeberkan sejumlah kondisi ketika dirinya dilantik menjadi Dirut per 27 November 2017.
Baca Juga: Dipecat jadi Dirut, Helmy Yahya dan TVRI Trending Twitter
"TVRI waktu kami masuk dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, tidak ditonton, share-nya di bawah satu persen. Kalau share di bawah satu seperti meraung di ruang hampa," ujarnya di Restoran Pulau Dua, Jumat (17/1/2020).
Bukan hanya itu saja, Helmi menuturkan banyak hal yang perlu dirombak ketika dirinya menjabat. "Logonya dikatain jadul, peralatannya usang, SDM-nya juga, corporate culture-nya tidak terlalu baik. Keuangannya tiga kali disclaimer," lanjutnya.
Kondisi keuangan TVRI pada waktu itu disebut Helmy bahkan membuat Badan Pengaudit Keuangan menolak memberikan pendapat. Bahkan, tidak sedikit aset seperti kamera yang hilang dilaporkan ketika dirinya menjabat.
"Asetnya, pengelolaannya juga sangat memprihatikan. Begitu saya jadi Dirut, temen-temen bilang ada 200 kamera yang hilang, ada 200 laptop yang hilang," tambahnya.
Pemecatan Helmy dilakukan oleh surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada 4 Desember 2019. Helmy pun melakukan perlawanan karena dirasa pemecatan tersebut cacat hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: