Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisi XI DPR Ngawur, Mau Usut Jiwasraya Nyasar Bikin Panja, Indef: Harusnya Pansus

        Komisi XI DPR Ngawur, Mau Usut Jiwasraya Nyasar Bikin Panja, Indef: Harusnya Pansus Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Langkah ngawur Komisi XI DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikritik oleh Institute for Development of Economics and Finance. Wakil Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi XI DPR kurang efektif dalam menyelesaikan kasus mega skandal perusahaan asuransi tersebut.

        Eko mengatakan bahwa jika tujuan DPR adalah untuk menghasilkan solusi dalam memenuhi hak nasabah maka seharusnya mereka membentuk Panitia Khusus (Pansus) karena banyak yang harus didalami.

        Baca Juga: Soal Jiwasraya, DPR: Kerja OJK Harus Diperiksa!

        ?Menurut saya harusnya bisa (bentuk Pansus) karena banyak yang harus didalami. Jadi kalau hanya membentuk Panja dengan satu komisi itu tidak cukup,? katanya di Jakarta, Rabu.

        Eko menuturkan bahwa terkait kasus Bank Century yang merugikan negara Rp7,4 triliun saja perlu dibentuk Pansus sehingga untuk Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian jauh lebih besar juga harus dilakukan hal serupa.

        ?Masalahnya kan besar bahkan lebih besar dari Bank Century yang Rp7,4 triliun. Bank Century saja bentuk Pansus kok ini (Jiwasraya) yang Rp13,7 triliun kok hanya cukup bikin Panja kan ya memang lucu,? tegasnya.

        Tak hanya itu, menurut Eko, tujuan DPR membentuk Panja untuk melakukan pengawasan kinerja industri jasa keuangan dengan lingkup sekaligus seperti kasus AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tidak akan cukup.

        Ia mencontohkan untuk kasus Asabri terdapat Komisi I yang juga berperan dalam menyelesaikannya sehingga pembentukan Panja yang hanya di Komisi XI tidak akan efektif.

        ?Sekarang Asabri itu kan lintas komisi nah tidak bisa hanya dengan Panja Komisi XI. Menurut saya juga Panja terlalu kecil untuk kasus Jiwasraya dengan ada aspek lintas karena kejaksaan sudah mulai,? jelasnya.

        Eko mengatakan jika DPR memutuskan untuk membentuk Panja maka harus ada koordinasi antar komisi yang berperan dalam menyelesaikan kasus tersebut seperti untuk Asabri yang melibatkan di antaranya Komisi I dan XI.

        ?Nanti komisi terkait TNI (Komisi I) ini juga harus jelas. Kebetulan masalahnya banyak soal keuangan di mana ini ranah Komisi XI tapi tetap harus ada koordinasi,? katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: