Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Periksa 1 Saksi Kunci Kasus Investasi Bodong MeMiles

        Polisi Periksa 1 Saksi Kunci Kasus Investasi Bodong MeMiles Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa seorang wanita berinisial M yang merupakan salah satu saksi kunci investasi bodong MeMiles.

        "Dia banyak mengetahui karena bagian keuangan," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat di Surabaya, Kamis.

        Baca Juga: Polisi Sita Uang Rp4,1 Miliar Kasus MeMiles

        Wanita tersebut, kata dia, merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan, termasuk penggunaan uang. Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

        Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

        Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: