Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti-bukti untuk menjerat politikus PDIP Harun Masiku sebagai tersangka suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Pernyataan ini membantah narasi yang dipakai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang belum lama ini menyebut bahwa kadernya Harun Masiku adalah korban.
"Jadi ini yang perlu kami klarifikasi, terkait dengan tersangka HAR. Tentu ketika kami menetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada dugaan tipikor terkait dengan pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2020.
Baca Juga: Hasto Yakin Harun Tak Salah, Lebih Baik Kooperatif
Menurut Ali, berdasarkan alat bukti yang kuat dan pemeriksaan sejumlah saksi, Harun merupakan kunci menguak kasus pengurusan PAW DPR itu. Maka narasi yang dimainkan Hasto ditegaskan tidaklah benar.
"Kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan terus kami periksa saksi-saksi adalah terkait dengan tipikor. Jadi bukan sebagai korban," ujar Ali.
Menurutnya, jika Harun disimpulkan sebagai korban, itu terlalu dini. Karena kasus ini pun masih proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Menurut kami adalah kesimpulan yang terlalu dini, karena memang kami meyakini semua alat bukti yang kami miliki adalah cukup bahwa para tersangka ini adalah para pelaku tipikor suap-menyuap," tutur Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami