- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tersangka MeMiles Diizinkan Pulang untuk Hadiri Prosesi Pemakaman Johny Indo
Salah satu tersangka kasus investasi ilegal MeMiles, Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva, ternyata putri dari artis kawakan Johny Indo yang baru saja meninggal dunia pada Minggu, 26 Januari 2020. Atas dasar alasan kemanusiaan, Kepolisian Daerah Jawa Timur pun memberikan izin kepada ML untuk pulang ke Jakarta Utara menghadiri pemakaman almarhum ayahnya.
Bersama empat tersangka MeMiles lainnya, ML kini ditahan di Markas Polda Jatim di Surabaya. Mengacu pada pemberitaan yang beredar, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan bahwa pihaknya menerima pengajuan dari pihak keluarga agar ML diizinkan pulang sementara.
Baca Juga: Ari Sigit Disebut Terima Rp3 Miliar dalam Kasus Investasi Bodong MeMiles
?Ayahnya meninggal,? katanya dikutip dari VIVAnews.
Trunoyudo menjelaskan, ML akan dipulangkan ke Jakarta Utara, berangkat dari Surabaya, Jawa Timur, pada Senin pagi besok, 27 Januari 2020. Pemulangan sementara ML diatur sesuai SOP yang berlaku, yakni dikawal beberapa personel anggota kepolisian, termasuk dari polisi wanita.
?Diizinkan hanya untuk mengikuti prosesi pemakaman saja, setelah itu dibawa kembali ke Polda,? tandasnya.
Untuk diketahui, di kasus MeMiles, ML alias Dokter Eva diketahui berperan sebagai motivator sekaligus perekrut artis. Selain dia, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan juga dua bos MeMiles, yaitu KTM dan FS, serta tim IT PT Kam and Kam (MeMiles) berinisial PH.
?ML alias Dokter Eva ini sebetulnya bukan dokter, tapi bekerja di akupuntur,? ujar Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, dunia hiburan kembali berduka. Aktor lawas Johny Indo meninggal dunia. Melalui pesan yang beredar di awak media, Johny diinformasikan meninggal dunia pada hari ini, Minggu, 26 Januari 2020, di usia 72 tahun.
?Telah meninggal dunia, Nama: Yohanes Hibertus Eijkenbum atau Jon Indo (H. Umar Billah). Umur 72 tahun pukul 07.45 WIB,"? bunyi pesan tersebut..
Nama Johny Indo terkenal karena berhasil membintangi lebih dari 10 judul film pada tahun 80an sampai 90an. Film-film tersebut di antaranya adalah Laura Si Tarzan (1989) dan Tembok Derita (1990). Namun dia pernah tersandung kasus perampokan toko emas di Cikini pada 1979. Atas hal tersebut Johny dipenjara hingga 14 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: