Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kecam Rencana Israel, Indonesia-Tunisia Edarkan Draf Resolusi PBB

        Kecam Rencana Israel, Indonesia-Tunisia Edarkan Draf Resolusi PBB Kredit Foto: Foto/Anadolu
        Warta Ekonomi, Washington -

        Draf resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam rencana Israel mencaplok pemukiman di Tepi Barat. Munculnya draf itu menjadi teguran keras pada proposal perdamaian Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang pro-Israel.

        Naskah draf resolusi itu diedarkan ke anggota DK PBB oleh Tunisia dan Indonesia. Draf itu tampaknya akan mendapatkan veto dari AS. Meski demikian, kehadiran draf resolusi itu menunjukkan pandangan beberapa anggota DK PBB tentang rencana damai yang dirilis Trump pekan lalu.

        Baca Juga: Terkait Rencana Perdamaian Timur Tengah AS, Indonesia Desak OKI Dukung Penuh Palestina

        Para diplomat menyatakan negosiasi naskah draf resolusi itu tampaknya akan dibahas akhir pekan ini. Presiden Palestina Mahmoud Abbas diperkirakan berbicara di DK PBB pekan depan untuk menanggapi rencana perdamaian Trump tersebut. Pidato Abbas kemungkinan bertepatan dengan voting draf resolusi itu.

        "Resolusi itu menekankan ilegalitas pencaplokan bagian mana pun wilayah pendudukan Palestina dan mengecam pernyataan terbaru yang menyerukan utnuk pencaplokan oleh Israel pada wilayah tersebut," papar isi draf resolusi yang diperoleh Reuters.

        Rencana Trump itu merupakan produk tiga tahun upaya penasehat senior Gedung Putih Jared Kushner. Rencana Trump itu akan mengakui otoritas Israel atas pemukiman dan mengharuskan Palestina memenuhi sejumlah syarat sulit agar diizinkan memiliki negara, dengan ibu kota di satu desa Tepi Barat, timur Yerusalem.

        Kushner akan menjelaskan pada para duta besar DK PBB mengenai rencana damai Trump itu pada Kamis (6/2). Meski Palestina telah menolak rencana itu, beberapa negara Arab menyatakan rencana itu mewakili titik awal untuk memperbarui negosiasi yang telah lama berhenti.

        Draf resolusi itu menekankan perlunya mempercepat upaya internasional dan regional untuk meluncurkan negosiasi kredibel tentang semua isu dalam proses perdamaian Timur Tengah. Veto AS di DK PBB memungkinkan Palestina membawa naskah draf itu ke Sidang Umum PBB dengan 193 negara anggota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Shelma Rachmahyanti

        Bagikan Artikel: