Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin angkat bicara soal polemik pemulangan 600 WNI eks ISIS. Din berkebalikan dengan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang enggan memulangkan para mantan kombatan tersebut.
"Selama mereka masih berstatus WNI maka negara harus memberikan perlindungan, itu amanat konstitusi, bahkan amanat dari pembukaan undang-undang Dasar 1945, bahwa negara antara lain melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, maka mereka punya hak untuk dilindungi," ujar Din di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: WNI Eks Anggota ISIS Mau Dipulangkan, Jawaban Ganjar Santuy Banget...
Ia menambahkan seandainya ada pelanggaran hukum, harus diproses secara adil
"Tapi kalau negara tidak mau, abai karena alasan-alasan tertentu yang bertentangan dengan konstitusi, itu bisa dianggap negara mengingkari konstitusi," ujar dia.
Namun demikian, Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta itu mengatakan kepulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS itu harus dibarengi dengan pernyataan sikap bahwa mereka akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sudah menyadari bahwa ISIS merupakan organisasi yang menyesatkan dan kini mereka kembali berikrar setia kepada NKRI.
"Intinya saya mengacu kepada konstitusi. Negara atau pemerintah bisa dituduh inkonstitusional kalau tidak melindungi WNI yang ingin kembali. Bahwa ada persoalan pelanggaran hukum lihat saja hukumnya, tegakkan hukum, kalau ada kecurigaan mereka paham lain, nyatakan, diminta buat pernyataan," tambah dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat