Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Merasa Rugi Karena Bisnisnya Dibatasi, Raksasa Telekomunikasi China Gugat Amerika, Hasilnya . . . .

        Merasa Rugi Karena Bisnisnya Dibatasi, Raksasa Telekomunikasi China Gugat Amerika, Hasilnya . . . . Kredit Foto: Huawei
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hakim Federal di Texas menolak gugatan Huawei terhadap undang-undang telekomunikasi Amerika Serikat (AS) yang membatasi bisnis Huawei dengan perusahaan-perusahaan Negeri Paman Sam.

        Hakim Distrik A. Amos Mazzant memutuskan mendukung AS, menyimpulkan pembatasan dalam UU Otorisasi Pertahanan Nasional masih termasuk dalam kekuasaan Kongres. Selain Huawei, ZTE juga menjadi target peraturan itu.

        Juru Bicara Huawei merasa kecewa dengan kerugian yang akan terjadi karena aturan itu. "Meski kami memahami pentingnya keamanan nasional, pendekatan yang diambil oleh Pemerintah AS memberi perlindungan yang keliru karena merusak hak-hak konstitusional Huawei," ujar sang jubir, dikutip dari Reuters, Rabu (19/2/2020).

        Baca Juga: Amerika Mau Batasi Ekspor Chip ke Perusahaan China dan Taiwan Ini, Begini Rencananya

        Keputusan itu diambil karena AS sedang berupaya mencegah teknologi Huawei digunakan dalam peralatan telekomunikasi sensitif di AS ataupun di negara sekutunya.

        Juru Bicara Departemen Kehakiman AS mengatakan, "Pemerintah AS puas dengan putusan hakim."

        Gugatan Huawei diajukan pada Maret 2019 dengan alasan UU yang membatasi bisnisnya di AS tidak bersifat konstitusional. Untuk itu, walaupun gugatannya ditolak, Huawei mengaku akan terus mencari opsi hukum lain.

        "Kami akan terus mempertimbangkan pilihan hukum lebih lanjut," begitu kata Jubir Huawei.

        Huawei menggugat Bagian 889 dari UU Otorisasi Pertahanan Nasional yang telah ditandatangani menjadi UU oleh Presiden AS Donald Trump sehinga agen federal dan kontraktor AS tak bisa berbisnis dengan Huawei tanpa izin pemerintah.

        Bagi Huawei, peraturan tersebut terlalu membatasi penjualannya dan melanggar proses hukum. Namun, Hakim Mazzant tak setuju dengan pernyataan itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: