Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Perubahan Manfaat, Ratusan Pengusaha di Sumut Ikuti Sosialisasi dari BPJamsostek

        Soal Perubahan Manfaat, Ratusan Pengusaha di Sumut Ikuti Sosialisasi dari BPJamsostek Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sosialisasikan matriks perubahan manfaat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 kepada ratusan pengusaha peserta BPJamsosotek di Grand Mercure Medan, Rabu (19/2/2020).

        Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJamsostek, Sumarjono menjelaskan perubahan dilakukan lantaran secara aktuaria BPJamsosotek melihat dari awal penyelenggaraan manfaat yang diberikan masih rendah.?

        "Seharusnya untuk manfaat yang lebih besar bisa. Nah, untuk itulah kita mengusulkan kepada pemerintah karena ini adalah kewenangan pemerintah untuk kenaikan manfaat tanpa perlu ada kenaikan iuran," katanya.

        Baca Juga: BPJAMSOSTEK Tegaskan Dana Kelolaannya Aman, Peserta Jangan Khawatir

        Peningkatan manfaat ini, dilakukan untuk perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).?

        "Manfaat kematian misalnya, kalau dulu hanya Rp12 juta/tahun/anak untuk tingkat perguruan tinggi, sekarang bisa untuk dua orang anak. Begitu juga dari tingkat TK SD SMP SMA. Kalau yang memilih tidak kuliah, ada pelatihan itu juga dibiayai oleh? BPJamsostek," ujarnya.

        Melalui program ini, sambungnya, BPJamsostek mengajak pemerintah daerah serta pengusaha UMKM untuk mensukseskan program jaminan sosial tenaga kerja. Apalagi sesuai amanat undang-undang dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh pekerja harus memiliki jaring pengaman.?

        Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumatera Utara (Sumut) Harianto Butarbutar menjelaskan dalam setiap acara sosialisasi, pemerintah selalu berupaya agar bisa meyakinkan seluruh pengusaha supaya para pekerjanya keseluruhan secara utuh bisa didaftarkan sebagai anggota BPJamsosotek. Apalagi sudah ada pertambahan jaminan.?

        "Tepatnya, yang dulunya hanya 24 manfaat meningkat menjadi 42 manfaat," katanya.

        Sementara Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis menjelaskan tingkat kepatuhan peserta BPJamsostek di Sumut sekarang ini sudah semakin baik. Dari dua jenis kepatuhan, yang membayar tepat waktu sudah 80%, dan membayar bulanan sudah 40%.?

        "Nantinya, kita akan tingkatkan yang membayar tepat waktu menjadi bayar bulanan," katanya.

        Dikatakannya, melalui peningkatan manfaat ini, diharapkan BPJamsostek bisa mencapai target peningkatan peserta hingga 2 juta. Dimana saat ini jumlah peserta sudah mencapai 1,6 juta.?

        "Dari data BPS, ada sekitar 5 juta pekerja di Sumut, target kita tahun ini bisa menambah jumlah peserta menjadi 2 juta. Mudah-mudahan bisa terwujud dengan perubahan manfaat ini," pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: