Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa Tendang 11 Emiten di Daftar Efek Marjin

        Bursa Tendang 11 Emiten di Daftar Efek Marjin Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan? enam saham baru ke dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek (Efek Marjin) yang bisa perdagangan Maret 2020.?

        Kemudian, terdapat lima saham baru yang masuk ke dalam daftar efek dengan pembiayaan penyelesaian transaksi efek bagi nasabah oleh perusahaan efek yang mengakibatkan posisi short (Efek Shortsell).

        Baca Juga: Corona Bikin IHSG dan Rupiah Tepar, Ini Kata Bos BI

        Enam saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Marjin adalah ADHI, AMRT, BJBR, MARI, TDPM dan TEBE. Sementara itu, lima saham yang masuk ke dalam Daftar Efek Shortsell adalah ADHI, AMRT, BJBR, MARI dan TEBE.

        Namun demikian, BEI mengeluarkan sebelas saham dari Daftar Efek Marjin dan sebanyak delapan saham yang dikeluarkan dari Daftar Efek Shortsell.

        Baca Juga: Atas Perintah OJK, Bursa Stop Perdagangan RIMO

        Sebelas saham yang dikeluarkan dari Daftar Efek Marjin adalah BKSL, BNII, FOOD, MCAS, NFCX, SHIP, SMSM, TELE, TNCA, TRUK dan YELO. Sedangkan, saham yang dikeluarkan dari Daftar Efek Shortsell adalah BKSL, FOOD, MCAS, NFCX, SMSM, TELE, TRUK dan YELO.

        Daftar efek tersebut mulai berlaku pada 2 Maret 2020. BEI mengingatkan Anggota Bursa yang memasukkan permintaan beli dan/atah penawaran jual ke JATS dalam rangka transaksi marjin dan/atau shortsell, wajib memenuhi Peraturan Nomor Ii-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: