Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muslim India Teraniaya, KAMMI Turki ke Jokowi: Jangan Hanya Berdiam Diri!

        Muslim India Teraniaya, KAMMI Turki ke Jokowi: Jangan Hanya Berdiam Diri! Kredit Foto: Reuters/Adnan Abidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah India baru saja mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam di India. Pasalnya dalam UU tersebut umat Islam dikecualikan dalam pemberian status kewarganegaraan kepada imigran.

        Merespons UU tersebut, umat Islam di India melakukan aksi protes kepada pemerintah (23/2/2020). Namun, terjadi kerusuhan dalam aksi protes tersebut. Foto maupun video tragedi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Hindu terhadap Muslim banyak tersebar di laman media sosial.

        Hingga saat ini, setidaknya 30 korban meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka akibat kerusuhan yang berbau SARA tersebut. Sejumlah bangunan dan kendaraan pun turut dirusak dan dibakar. Tempat-tempat peribadatan dan kitab suci umat Islam juga jadi sasaran para pelaku persekusi.

        Baca Juga: Presiden Jangan Diam Membisu, Bersuaralah!

        Menanggapi tragedi tersebut, KAMMI Turki mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ekstremis Hindu terhadap umat Islam di India.

        Ketua KAMMI Turki Adi Sutrisno menyatakan, "Sesuai dengan prinsip gerakan KAMMI, kebathilan adalah musuh abadi KAMMI. Ketika terjadi peristiwa perusakan masjid, penganiayaan terhadap umat Islam di India, tindakan tersebut adalah kebathilan yang tidak bisa didiamkan begitu saja."

        "Kita harus mendukung umat Islam di India atas tragedi kemarin. OKI dan PBB harus membahas persoalan ini sebagai bentuk pelanggaran HAM dan mendesak India agar segera mengamandemen UU Kewarganegaraan," imbuhnya melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi Warta Ekonomi (2/3/2020).

        "KAMMI Turki juga mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap tegas, jangan hanya berdiam diri," terangnya.

        Sementara itu, Majelis Pertimbangan KAMMI Turki, Amar Ma'ruf menyebutkan tragedi tersebut mencoreng rasa kemanusiaan.

        Baca Juga: Guyur Insentif Pariwisata, Jokowi Pede Corona di RI Gak Akan Meluas

        "India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi. KAMMI Turki mendukung Pemerintah Indonesia segera memperingatkan Pemerintah India, apalagi Indonesia merupakan anggota Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB," kata dia menjelaskan.

        Kandidat doktor Akdeniz University tersebut menyarankan untuk memboikot produk India sebagai bentuk protes.

        "Sebagai rakyat, kita bisa lakukan kritik misal lewat media sosial atau memboikot produk dari India seperti film Bollywood yang merupakan salah satu industri penting ekonomi India," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: