Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Maju Jadi Cawagub DKI, Riza Patria Mundur dari DPR

        Maju Jadi Cawagub DKI, Riza Patria Mundur dari DPR Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pengunduran dirinya sebagai anggota dewan itu lantaran ia maju jadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra.

        "Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Insya Allah dalam waktu dekat akan keluar surat dari pimpinan DPR RI pengunduran diri saya," ujar Riza dalam acara diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.

        Baca Juga: Kapan Warga Jakarta Punya Wagub? Panlih: Sebentar Lagi

        Riza sendiri telah mempersiapkan masalah kelengkapan administrasi berkas pencalonan sebagai Cawagub DKI Jakarta tersebut. Rencananya, tiga hari lagi ia akan menyerahkan berkas itu kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

        "Saya sudah menyiapkan kelengkapan administrasi. Insya Allah Senin jam 7.30 WIB akan diserahkan dan diterima oleh Gubernur," tuturnya.

        Sedangkan, Nurmasjah Lubis sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya seperti Ahmad Riza Patria.

        "Saya kan nggak perlu mengundurkan diri dari DPR pusat kan, kalau Bang Riza harus mundur," ujarnya.

        Akan tetapi, memang ia sedang menyiapkan berkas untuk diajukan ke Anies Rasyid Baswedan, dimungkinkan hari Senin bisa diserahkan. "Senin depan semua kayaknya udah kelar semua Bang Riza juga," ujarnya.

        Kedua orang ini akan merebutkan kursi orang nomor dua di Ibu Kota. Nantinya, kedua orang itu akan dipilih oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: