Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Terima Dicuekin, Jamaah 212 Ngancem Demo Lagi, Sampai...

        Gak Terima Dicuekin, Jamaah 212 Ngancem Demo Lagi, Sampai... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi massa di Kedutaan Besar India untuk Indonesia.

        Ia mengatakan aksi demonstrasi ini akan kembali digelar pada, Jumat (13/3), sebagai tindak lanjut dari diabaikannya seruan PA 212, FPI, dan GNPF-U.

        "Kami akan demo lagi berjilid-jilid sampai pembantaian dihentikan dan pelakunya dijerat dengan hukum yang berlaku di dunia," katanya, seperti dikutip, Kamis (12/3/2020).

        Baca Juga: Jika Berkeras Jadikan Ahok Kepala IKN, 212 Sebut Revolusi Mental Jokowi Mencla-Mencle

        Baca Juga: Bilang CEO IKN Hak Presiden, Eh Ngabalin Diomelin Orang 212

        Lanjutnya, ia mengaku pihaknya akan terus menggelar aksi lanjutan di Kedubes India sampai kekerasan terhadap muslim di negara tersebut berhenti.

        "Kami tidak diam terhadap kezaliman pembantaian umat Islam di manapun, maka kami siap jihad," tegasnya.

        Sebelumnya, Jumat (6/3), tiga organisasi yakni FPI, PA 212, hingga GNPF Ulama akan menggelar aksi demonstrasi di Kedubes India. dengan tuntutan sebagai berikut:

        1. Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstremis dan penguasa India terhadap Umat Islam India.

        2. Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.

        3. Mendesak Pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.

        4. Mendesak Pemerintah India untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstrimis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.

        5. Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis dan intoleran di India.

        6. Menyerukan Umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: