Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gara-gara Covid-19, BI Ramal Ekonomi RI Memble

        Gara-gara Covid-19, BI Ramal Ekonomi RI Memble Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia yang begitu cepat dinilai akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

        Hal inilah yang membuat Bank Indonesia (BI) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,0-5,4% menjadi 4,2-4,6% sepanjang 2020. Sebelumnya BI juga merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,5% dari sebelumnya 3,0% di 2020.

        "Covid-19 memberikan tantangan bagi upaya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Melambatnya prospek pertumbuhan ekonomi dunia menurunkan prospek pertumbuhan ekspor barang Indonesia, meskipun pada Februari 2020 meningkat didorong ekspor batu bara, CPO, dan beberapa produk manufaktur," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

        Baca Juga: BI Babat Proyeksi Ekonomi Global ke 2,5%, Ini Lho Sebabnya...

        Lebih lanjut, katanya, ekspor jasa terutama sektor pariwisata diprakirakan juga menurun akibat terhambatnya proses mobilitas antarnegara sejalan dengan upaya memitigasi risiko perluasan Covid-19. Investasi nonbangunan berisiko melambat dipengaruhi menurunnya prospek ekspor barang dan jasa serta terganggunya rantai produksi.

        Walau demikian, BI mengapresiasi langkah stimulus fiskal pemerintah dalam meminimalkan dampak Covid-19, yang bersamaan dengan rencana penyelenggaraan Pilkada serentak diprakirakan dapat menopang prospek pertumbuhan ekonomi.

        "Dengan perkembangan tersebut, BI merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 dari 5,0-5,4% menjadi 4,2-4,6%," jelas Perry.

        Namun, lanjutnya, usai berakhirnya Covid-19, pertumbuhan ekonomi 2021 diprakirakan kembali meningkat menjadi 5,2-5,6%.

        "Hal ini antara lain dipengaruhi upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi melalui RUU Cipta Kerja dan Perpajakan," tandasnya.

        Ke depan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan OJK untuk memantau secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: