Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DKI Butuh Lockdown 14 Hari, Demokrat Teriak: Pak Gubernur Segera Bersikap!

        DKI Butuh Lockdown 14 Hari, Demokrat Teriak: Pak Gubernur Segera Bersikap! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mujiyono mengatakan, Jakarta membutuhkan lockdown atau penghentian total aktivitas masyarakat hingga 14 hari.?

        Menurut Mujiyono, waktu itu dikalkulasi Demokrat sebagai durasi yang tepat untuk benar-benar menghentikan penyebaran corona. "Pak gubernur DKI Jakarta segera bersikap karena Jakarta butuh lockdown 14 hari saja agar corona tidak meluas," ujar Mujiyono di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

        Mujiyono mengungkapkan, Demokrat sudah merumuskan tujuh skema yang bisa dipertimbangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya lockdown bisa diterapkan.

        Baca Juga: Update Corona di DKI: 647 Positif, Meninggal & Sembuh...

        Perumusan skema dilakukan dengan mempertimbangkan pula dasar hukum lockdown, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. "Ada tujuh skema yang saya tawarkan," ujar Mujiyono.

        Mujiyono mengemukakan, UU mengatur bahwa kewenangan untuk memberlakukan lockdown, ada di pemerintah pusat. Hanya, selaku pemerintah daerah, Pemprov DKI juga harus segera mempersiapkan pelaksanaan teknis lockdown, seperti membantu pelaksanaan tanggung jawab kebutuhan dasar warga saat lockdown.

        "Saya kira Jakarta siap (melaksanakan ketentuan lockdown). Apalagi, APBD DKI Jakarta mencapai Rp87,95 triliun. Uang pajak dari rakyat harus dikembalikan untuk rakyat di saat pandemi corona seperti ini," ujar Mujiyono.

        Berikut ketujuh skema yang ditawarkan Demokrat:

        Baca Juga: Komnas HAM ke Pemerintah: Segera Karantina Red Zone!

        1. Pemberian bantuan untuk warga penerima subsidi dengan memberdayakan ojek online dengan perkiraan biaya Rp4,4 triliun;

        2. Pemberian bantuan ke 4,4 juta warga kalangan bawah dengan merujuk Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial dengan perkiraan biaya Rp4,9 triliun;

        3. Pemberian bantuan tanpa memberdayakan ojek online, namun mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT);

        4. Pemenuhan total kebutuhan dasar seluruh warga Jakarta dengan memberdayakan ojek online dengan perkiraan biaya Rp8,4 triliun;

        5. Pemberian bantuan melalui RT/RW dengan perkiraan biaya Rp5,9 triliun;

        6. Subsidi pemenuhan kebutuhan warga;

        7. Pemenuhan kebutuhan warga oleh pemerintah pusat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: