Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Warga Betah di Rumah, Inggris Hapus Batasan Layanan Fixed Broadband

        Bikin Warga Betah di Rumah, Inggris Hapus Batasan Layanan Fixed Broadband Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anjuran di rumah saja sepertinya tengah dilakukan di seluruh dunia. Tak terkecuali di negara-negara Eropa. Untuk membuat warga tetap betah di rumah, penyedia telekomunikasi besar di Inggris sepakat untuk menghapus semua batasan data dan layanan broadband fixed-line.

        Beberapa vendor telekomunikasi di Inggris seperti BT (BT.L), Virgin Media (LBTYA.O), Sky (CMCSA.O), dan TalkTalk (TALK.L) berkomitmen untuk mendukung dan melindungi pelanggan yang rentan selama pandemi setelah pembicaraan dengan pemerintah dan regulator Ofcom.

        Baca Juga: Wabah Corona Bikin Liga Primer Inggris Makin Pelik

        Langkah-langkah lain dilakukan termasuk membantu pelanggan yang merasa kesulitan untuk membayar tagihan sebagai akibat dari pandemi. Mereka juag meningkatkan paket seluler dan darat untuk memastikan orang-orang dapat tetap terhubung dan memprioritaskan perbaikan untuk pelanggan yang rentan.

        "Sangat penting bahwa orang tinggal di rumah untuk melindungi NHS (layanan kesehatan) dan menyelamatkan nyawa. Paket ini membantu orang untuk tetap terhubung saat mereka tinggal di rumah," kata Sekretaris Digital Oliver Dowden, dikutip Reuters.

        Banyak perusahaan telah mengambil langkah-langkah untuk mendukung pelanggan selama krisis, termasuk mempermudah orang yang rentan untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan. Perusahaan lain yang menyetujui komitmen tersebut adalah Openreach, O2 (TEF.MC), Vodafone (VOD.L), Three (0215.HK), Hyperoptik, Gigaclear, dan KCOM.

        Bagaimana dengan di Indonesia? Berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 mengenai Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika yang dikeluarkan 26 Maret, memutuskan, operator telekomunikasi agar menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik selama masa darurat Covid-19.

        Operator telekomunikasi juga diminta melakukan optimasi, operasional, pemeliharaan/perbaikan (operation and maintenance) jaringan telekomunikasi, termasuk Base Transceiver Station (BTS) beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: