Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan terkait mudik lebaran di tengah pandemi virus Corona jenis baru (COVID-19). Rencananya, Selasa (31/3) besok akan ditentukan sikap resmi dari pemerintah.
Doni mengatakan pemerintah akan membagi kebijakan mudik dengan kategori individu yang boleh mudik, dan individu yang dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan.
"Siapa yang boleh mudik, siapa yang kira-kira dianjurkan tidak mudik dengan beberapa ketentuan yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.
Doni mengatakan pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan para kepala daerah, untuk merumuskan kebijakan terkait kegiatan masyarakat yang rutin dilakukan setiap tahun menjelang Idul Fitri ini.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo: ASN dan Keluarga Dilarang Mudik
?Sudah dibahas secara detail, melibatkan para gubernur, jadi mohon bersabar dulu, untuk keputusan ini akan dikeluarkan besok (31/3) sore," ujarnya.
Kepala BNPB itu juga mengakui sudah banyak masyarakat yang mudik sejak jauh-jauh hari, bahkan sebelum Ramadhan tiba di 24 April 2020. Hal itu karena pemberlakuan masa tanggap darurat di DKI Jakarta sejak 20 Maret 2020.
Berkaca dari situasi di lapangan, ujar Doni, tidak mungkin pemerintah meminta masyarakat yang sudah mudik untuk kembali lagi ke DKI Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Namun pemerintah mengimbau para pemudik untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing secara disiplin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: