Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Tak Sendirian, Musuh Bebuyutan AS Sebut Trump Lebih Berbahaya dari Corona

        Luhut Tak Sendirian, Musuh Bebuyutan AS Sebut Trump Lebih Berbahaya dari Corona Kredit Foto: Foto/REUTERS/David Becker/Files
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Permusuhan antara Iran dan Amerika Serikat tak kunjung membaik. Setelah pada awal 2020 Iran dan AS terlibat konflik militer, kini di tengah pandemi Covid-19 kedua negara tersebut belum kunjung menurunkan tensi ketegangan.

        Saat dunia berjuang bersama memerangi Covid-19, Amerika Serikat malah menerapkan saksi pelarangan pengiriman peralatan medis ke Iran.

        Dikutip dari AlJazeera, Selasa (7/4/2020), Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Shamkhani menyebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, lebih berbahaya dari virus corona. Ia menyoroti langkah AS dalam memblokir pasokan medis untuk memerangi virus corona terhadap Iran sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

        Baca Juga: Faisal Basri Tetiba Cuit Luhut Lebih Bahaya dari Corona Gara-Gara...

        Ali Shamkhani mengatakan pemerintah Amerika menentang upaya IMF untuk membantu Iran mengatasi pandemi Covid-19.

        Shamkhani menulis di akun Twitter miliknya bahwa sanksi atas barang-barang medis adalah tindakan ilegal dan tidak manusiawi serta merupakan simbol permusuhan terbuka Trump kepada rakyat Iran.

        "Penolakan AS untuk memberikan fasilitas kepada Iran oleh IMF untuk memenuhi barang-barang medis yang diperlukan untuk melawan virus corona adalah contoh nyata dari kejahatan terhadap kemanusiaan," lanjut Shamkhani.

        "Trump lebih berbahaya dari virus corona," tukas Shamkhani.

        Saat ini, lebih dari 3.600 orang meninggal akibat COVID-19 di Iran. Sedangkan, angka kasus positif Covid-19 di negara tersebut hampir mencapai 60 ribu, menurut data dari John Hopkins University.

        Sejak 2018, pemerintahan Trump memberlakukan kebijakan sanksi "tekanan maksimum" terhadap Teheran, setelah Washington DC keluar dari perjanjian nuklir 2015.

        Baca Juga: Kota Paling Horor se-Dunia, Mayat-mayat Covid-19 Terlantar di Jalanan

        Bulan lalu, ketika Iran dilanda Covid-19 dengan hebat, AS berulang kali memperketat sanksi yang dirancang untuk mencekik ekspor minyak Iran.

        Pada 26 Maret, pemerintahan Trump memberlakukan sanksi baru terhadap 20 orang Iran dan perusahaan yang dituding mendukung milisi syiah di Irak, yang juga diyakini bertanggung jawab atas serangan pangkalan udara Amerika Serikat

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: