Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dihantui Corona, PKS Minta Pemerintah Belajar dari 98: Perkuat...

        Dihantui Corona, PKS Minta Pemerintah Belajar dari 98: Perkuat... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kembali mengingatkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi akibat wabah virus corona atau Covid-19.

        Menurutnya, pemerintah saat ini perlu belajar dari sejarah ketika Indonesia dilanda krisis 1998. “Kita perlu belajar dari sejarah, ketika krisis 1998, yang menjadi safety net dan menjaga agar Indonesia tidak jatuh ke jurang perekonomian adalah UMKM dan sektor informal. Di tengah Covid-19 yang kian merebak, seharusnya yang menjadi fokus pemerintah yakni perkuat UMKM dan lapisan bawah,” katanya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Sabtu (11/4/2020).

        Baca Juga: PKS Masih Gak Terima, Jawab Gerindra Santuy: Semakin Dihina Semakin Tegar

        Baca Juga: Apkasindo: PKS Must Go On!

        Lanjutnya, ia mengatakan pemerintah harus menyiapkan peta jalan mengenai industri dalam negeri agar kuat dan semuanya memiliki akses pemasan hingga pemodalan.

        “Samakan standar kualitasnya agar barang yang dihasilkan dapat diekspor. Semua ini dapat diwujudkan jika kita serius membangun UMKM,” tambahnya.

        Lebih lanjut, ia juga meminta agar pembahawan Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta kerja dihentikan dan fokus untuk menangani rontoknya ekonomi domestik akibat sentimen Covid-19.

        “Terakhir, mari hentikan pembahasan Omnibus Law ini  dan fokus untuk memperkuat UMKM. Jadikan masyarakat Indonesia aset utama. Program 1 rumah 1 pengusaha, 1 desa 1 produk dan turunannya harus serius dikembangkan. Covid 19 dapat jadi momentum utk menggarap UMKM sesuai dengan ekonomi konstitusi (Pasal 33 UUD 1945),” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: