Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Katanya Karantina Wilayah, Tapi Kendaraan Mau Lewat Bayar Rp5.000 Dikasih Jalan

        Katanya Karantina Wilayah, Tapi Kendaraan Mau Lewat Bayar Rp5.000 Dikasih Jalan Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Karantina wilayah atau lockdown di RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tercoreng adanya pungutan liar. Peristiwa itu dikeluhkan sebagian warga yang akan melintas di sejumlah jalan lingkungan yang menghubungkan ke jalan utama.

        Baca Juga: Apa yang Akan Terjadi Jika Industri Sawit Indonesia di-Lockdown?

        "Kalau mobil Rp20.000, kalau motor Rp5.000. Oknum itu biasanya pakai bahasa kode 'maaf pak tidak bisa lewat', begitu dikasih uang, baru jalan dibuka," kata Ketua RT 06/RW 02 Cipinang Besar Utara, Sunadi di Jakarta, Senin sore.

        Ruas jalan lingkungan yang tertutup untuk umum itu menghubungkan RW 02, RW 03 dan RW 04 menuju Jalan Inspeksi Kalimalang. Karantina wilayah dilakukan oleh warga RW 03 sejak sepekan terakhir dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

        "Kalau hari normal biasanya hanya ditutup jam 22.00 WIB, tapi sekarang sepanjang hari ditutup," katanya.

        Sunadi mewakili warga di lingkungan setempat merasa resah dengan ulah oknum warga yang mencari keuntungan sepihak dengan dalih karantina wilayah namun melakukan pungutan liar.

        "Jalur itu ada orang yang jaga, kalau sama warga mereka dikasih lewat. Tapi kalau pedagang, mobil material atau orang luar diberi kode, saat uang diterima, baru dibuka blokade jalannya," katanya.

        Sunadi telah melaporkan kejadian itu kepada otoritas terkait termasuk pengurus RW dan kelurahan agar bisa ditindaklanjuti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: